PMI
(PALANG MERAH
INDONESIA)
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi
perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial
kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan
Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan,
kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat
ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI
Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia
Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik,
ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya
juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling
membutuhkan pertolongan segera untuk keselamata
Sejarahnya
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang
Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah
Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche
Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat
pendudukan Jepang.Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu Panitia lima orang terdiri atas Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, mempersiapkan terbentuknya Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1925 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.
Basis
Masyarakat
Guna mengantisipasi berbagai
kemungkinan yang terjadi pada saat-saat yang akan datang saat ini PMI tengah
mengembangkan Program Community Based Disarter Preparedness
(Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat). Program ini dimaksudkan mendorong
pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk menyiagakan dalam mencegah serta
mengurangi dampak dan risiko bencana yang terjadi di lingkungannya. Hal ini
sangat penting karena masyarakat sebagai pihak yang secara langsung terkena
dampak bila terjadi bencana.
Selain itu di Palang Merah Indonesia
juga marak di selenggarakan pelatihan untuk Pertolongan Pertama Berbasis
Masyarakat (Community Based First Aid/ CBFA)
Pada dasarnya seluruh gerakan
kepalangmerahan haruslah berbasis masyarakat, ujung tombak gerakan
kepalangmerahan adalah unsur unsur kesukarelaan seperti Korps Sukarela atau KSR
maupun Tenaga Sukarela atau TSR
dan juga Palang Merah Remaja atau PMR dan seluruh unsur
ini selalu berbasis pada anggota masyarakat sesuai salah satu prinsip
kepalangmerahan yaitu kesemestaan
TUGAS
Ø Dimasa Perang
Memberikan pertolongan terhadap korban akibat peperangan, bantuan barang untuk korban..
Ø
Dimasa Damai
Menyelenggarakan dapur umum, memberikan barang – barang
untuk korban bencana alam, mendidik, melatih tenaga terampil melalui PMR, KSR,
dan pembinaan politik PMR dan melalui pendidikan kepemimpinan / diklat, usaha
transfusi darah. Turut membangun kesehatan dalam masyarakat desa.
STRUKTUR PMI
Susunan
Kepengurusan PMI 2009 – 2014
Ketua Umum ::::::::::::>>> Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
Wakil Ketua Umum ::::>>> DR. Bachtiar Chamsjah, SE
Sekretaris Jenderal :::>>> Ir. Budi Atmadi Adiputro, Dipl. HE
Bendahara :::::::::::::>>> Suryani Sidik Motik, Ph.D
Anggota ::
1. DR. dr. Hj. Ulla Nurchrawaty Usman, MM
2. dr.Farid Husain, Sp.Bd.
Ketua Umum ::::::::::::>>> Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
Wakil Ketua Umum ::::>>> DR. Bachtiar Chamsjah, SE
Sekretaris Jenderal :::>>> Ir. Budi Atmadi Adiputro, Dipl. HE
Bendahara :::::::::::::>>> Suryani Sidik Motik, Ph.D
Anggota ::
1. DR. dr. Hj. Ulla Nurchrawaty Usman, MM
2. dr.Farid Husain, Sp.Bd.
3.
H. Muhammad Muas, SH
4. Letjen TNI (Purn) Sumarsono, SH
5. DR. Biantoro Wanandi
6. DR. H. Rachmat Gobel
7. Rapiuddin Hamarung
8. Bernhard S. Jonosisworo
9. Lily Kasoem
10. dr. Ritola Tasmaya, MPH
11. dr. Linda Lukitasari Waseso
4. Letjen TNI (Purn) Sumarsono, SH
5. DR. Biantoro Wanandi
6. DR. H. Rachmat Gobel
7. Rapiuddin Hamarung
8. Bernhard S. Jonosisworo
9. Lily Kasoem
10. dr. Ritola Tasmaya, MPH
11. dr. Linda Lukitasari Waseso
Pendapat
Menurut
saya PMI sudah sesuai dengan tujuan, visi dan visi nya karena di setia pbencana
alam terjadi di Indonesia pmi selalu ikut serta membantu, menolong,
mendistribusikan obat-obata, dan pakaian yanga sangat di butuhkan.
Dan
bukan itu saja pmi juga turut aktif menggalang kan donor darah kepada setiap
masayarak Indonesia yang mau ikut serta dalam acara tersebut.