Cari Blog Ini

Sabtu, 06 Juni 2015

TUGAS 4

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP

Pengertian  Pandangan Hidup

Pandangan Hidup adalah pendapat atau pertimbagan yanag dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia..
Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Pandangan hidup ada 3 macam:
1.      Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.      Pandangan  hidup yang  berupa ideology, yaitu disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada  Negara.
3.      Pandangan berdasarkan renungan, yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.

Pandangan hidup yang berasal dari keyakinan & kepercayaan
Keyakinan dan kepercayaan adalah menjadi dasar pandangan hidup yang berasal dari akal atau kekuasaan tuhan, ada tiga aliran filsafat yaitu:
A.     Aliran Naturalisme              : Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi, kekuatan gaib itu dari natur dan itu dari tuhan . Manusaia adalah ciptaan tuhan karena itu manusia mengabdi pada tuhan melalui ajaran-ajaran agama.
B.     Aliran Intelektualisme         : Dasar aliran ini adalah logika/akal {kalbu yang berpusat dihati} “hati nurani” maka keyakinan manusia itu bermula dari akal.
C.     Aliran Gabungan                : dasar aliran ini adalah kekuatan gaib yang berasal dari tuhan sebagai dasar keyakinan sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang menetukan benar tidaknya sesuatu yang dinilai berdasarkan akal, baik sebagai logika berpikir maupun rasa atau hati nurani. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari tuhan dan akal berimbang maka akan menghasilkan pandangan hidup sosialisme –religius, kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan.

Pengertian dan Arti Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata Idea yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.

Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan “idea— disamakan artinya dengan citacita.

Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu “science of idea”, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.

Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.

Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis.

Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.

Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.

Dengan demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.

Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
1) Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan;
2) Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.

Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.

Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat, yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat. Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka.

Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan, membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.



TUGAS 3

MAUNISA DAN KEBUDAYAAN

HAKEKAT MANUSIA DAN IMPLIKASINYA DALAM PENDIDIKAN
Pendidikan secara sederhana dikatakan sebagai sebuah proses “memanusiakan manusia”, Abdurrahman Shalih (t.th;47) mengatakan “man is the core of the educational process”, bahwa manusia adalah inti dari sebuah proses pendidikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa manusia adalah obyek dan sekaligus pelaku pendidikan. Sebab itu sejauh mana pendidikan itu diformulasikan dan diimplementasikan harus selalu disandarkan pada konsepsi tentang hakekat manusia. Merumuskan dan mengembangkan tujuan pendidikan, materi pendidikan, metode, kurikulum, evaluasi pendidikan, dan seterusnya harus selalu dikonsultasikan pada filsafat dan pemahaman tentang hakekat manusia itu sendiri.

Pembahasan ini berusaha memahami hakekat manusia sebagai sebuah kajian ontologi Pendidikan Islam. Ada beberapa hal yang dikaji dalam tulisan ini yaitu; pemahaman tentang hakekat manusia; poses kejadian manusia; potensi-potensi dasar manusia; tugas dan fungsi penciptaan manusia; serta implikasinya dalam pendidikan.

B.     Pemahaman tentang hakekat manusia
Para ahli mempunyai pemahaman yang beragam dalam memahami hakekat tentang manusia, hal ini dapat kita lihat dari berbagai pendapat berikut;

Charles Robert darwin (1809-1882) menetapkan manusia sejajar dengan binatang, karena terjadinya manusia dari sebab-sebab mekanis, yaitu lewat teori descendensi (ilmu turunan) dan teori natural selection (teori pilihan alam)
Ernest Haeckel (1834-1919) menyatakan manusia dalam segala hal menyerupai binatang beruas tulang belakang, yakni binatang menyusui
Aristoteles (384-322) memeberikan devinisi manusia sebagai binatang yang berakal sehat yang mampu mengeluarkan pendapatnya, dan berbicara berdasarkan pikirannya (the animal than reasons). Disamping itu manusia juga binatang yang berpolitik (zoon politicon) dan binatang yang bersosial (social animal)
Harold H. Titus menempatkan manusia sebagai organisme hewani yang mampu mempelajari dirinya sendiri dan mampu menginterpretasi terhadap bentuk-bentuk hidup serta dapat menyelidiki makna eksistensi insani (Endang Saifudin, dalam Muhaimin, 1993;31)
Ahli mantiq mendevinisikan manusia sebagai “al-insan hayawanun nathiq” (manusia adalah hewan yang berbahasa)
Dalam Islam manusia dipandang sebagai manusia, bukan sebagai binatang, karena manusia memiliki derajat yang tinggi, bertanggung jawab atas segala yang diperbuat, serta makhluk pemikul amanah yang berat. Berikut pemahaman para pemikir Islam tentang manusia;

Al-Farabi, Al-Ghazali, dan Ibnu Rusyd menyatakan bahwa hakekat manusia itu terdiri dari dua komponen penting, yaitu;
a)      Komponen jasad. Menurut Farabi, komponen ini berasal dari alam ciptaan yang mempunyai bentuk, rupa, berkualitas, berkadar, bergerak dan diam, serta berjasad dan terdiri atas organ. Al-Ghazali memberikan sifat jasad manusia yang ada dalam bumi ini yaiu, dapat bergerak, memiliki rasa, berwatak gelap dan kasar, dan ini tidak berbeda dengan benda-benda lain, sedangkan Ibnu Rusyd berpendapat bahwa komponen jasad merupakan komponen materi. (Ahmad Daudy, 1989:58-59)

b)      Komponen jiwa. Menurut farabi, komponen jiwa berasal dari alam perintah (alam kholiq) yang mempunyai sifat berbeda dengan jasad manusia. Hal ini karena jiwa merupakan roh dari perintah Tuhan walaupun tidak menyamai Dzat-Nya. Menurut al-Ghazali, jiwa ini dapat berfikir, mengingat, mengetahui, dan sebagainya, sedangkan unsur jiwa merupakan unsur rohani sebagai penggerak jasad untuk melakukan kerjanya yang termasuk alam ghaib. Bagi Ibnu Rusyd jiwa adalah sebagai kesempurnaan awal bagi jasad alami yang organik (Ahmad Daudy, 1989; 59)

Ibnu Miskawih, menambahkan satu unsur lagi disamping unsur jasad dan jiwa, yaiu unsur hayah (unsur hidup). Hal ini karena pada diri manusia ketika dalam bentuk embrio (perpaduan antara ovum dan sperma) sudah terdapat kehidupan walaupun roh belum ditiupkan, sedangkan hayah sendiri terdapat pada sperma dan ovum yang membuat embrio hidup dan berkembang. Jadi hayah bukan komponen jasmanai yang berasal dari tanah dan bukan pula komponen jiwa atau rohani yang ditiupkan oleh Allah.(Syahminan Zaini, 1984:23)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa manusia pada dasarnya dapat ditempatkan dalam tiga kategori, yaitu;

Manusia sebagai makhluk biologis (al-Basyar) pada hakekatnya tidak berbeda dengan makhluk-makhluk biotik lainnya walaupun struktur organnya berbeda, karena struktur organ manusia lebih sempurna dibandingkan dengan makhluk-makhluk lain.
Manusia sebagai makhluk psikis (al-insan) mempunyai potensi rohani seperti fitrah, qolb, ‘aqal. Potensi tersebut menjadikan manusia sebagai makhluk yang tertinggi martabatnya, yang berbeda dengan makhluk lainnya, artinya apabila potensi psikis tersebut tidak digunakan, manusia tak ubahnya seperti binatang bahkan lebih hina.
Manusia sebagai mahluk sosial mempunyai tugas dan tanggung jawab sosial terhadap alam semesta, ini disebabkan karena manusia tidak hanya sebagai Abdullah tetapi juga sebagai khalifatullah untuk mewujudkan kemakmuran, kebahagiaan dalam kehidupan dunia dan akherat.


C.     Proses kejadian manusia dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Dalam al-Qur’an banyak ayat-ayat yang berbicara tentang proses kejadian manusia, ada yang menerangkan secara global, seperti pada ayat; Qs.al-Insan ayat 2, Qs. As-Sajdah ayat 8-9, Qs. An-Najm ayat 32, dan seterusnya. Kemudian ada yang menerangkan secara rinci seperti Qs. Al-Mu’minun ayat 12-14, dan Qs. Al-Hajj ayat ;5.

Diantara ayat-ayat tersebut banyak yang memakai redaksi  “khalaqa” dari pada “ja’ala”, hal ini mengandung makna tersendiri dalam konteks pembicaraan penciptaan manusia. Kata “khalaqa” mengandung pengertian “ibda’ al-syai’ min ghairi ashl, wa la ihtida” (penciptaan sesuatu tanpa asal/pangkal dan tanpa contoh terlebih dahulu), sedangkan kata “ja’ala” yang biasa diartikan menjadikan, merupakan lafadz yang bersifat umum yang berkaitan dengan semua aktivitas dan perbuatan. M.Quraish Syihab, mengatakan lafadz “khalaqa” memberikan aksentuasi tentang kehebatan dan kebesaran atau keagungan Allah dalam ciptaan-Nya, sedangkan “ja’ala” mengandung aksentuasi terhadap manfaat yang harus atau dapat diperoleh dari sesuatu yang dijadikan itu. Seperti pada Qs. Ar-rum;21 dan Ali Imran ; 190-191.

Secara umum manusia berasal dari tanah (thin, turab atau al-ardl), ini dapat dipahami bahwa ternyata dalam tubuh manusia itu terdapat unsur kimiawi yang ada dalam tanah. Dari sini dapat dipahami bahwa manusia dibentuk dari komponen-komponen yang dikandung dalam tanah, yaitu komponen atom yang membentuk molekul yang terdapat dalam tanah dan jasat manusia. Kata thin dan turab, memiliki makna yaitu tanah yang mengandung air, dari sinilah tumbuh segala tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia sebagai makanan. Intisari makanan tersebut sebagiannya akan membentuk spermatozoa, yakni sel mani (ma’in mahin/ air yang hina) yang apabila masuk ke dalam sel telor bisa menimbulkan pembuahan, inilah barangkali yang ditunjukkan oleh ayat “min sulalah min thin”.

Selanjutnya proses penciptaan manusia, seperti yang ditunjukkan dalam Qs.al-Mu’minun, dilakukan dalam dua fase, fase pertama, yaitu fase fisik/materi, melalui tahapan; (1)nuthfah; (2)’alaqah; (3)mudlghah atau pembentuk organ-organ penting; (4)’idham (tulang); dan (5)lahm (daging). Dan fase kedua yaitu fase non-materi/immateri, seperti yang ditunjuk oleh ayat “tsumma ansya’nahu khalqan akhar”. Tahapan-tahapan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut;

Pertama, tahap nuthfah. Tahap atau periode ini biasa dinamakan “periode ovum” dimana pertemuan antara sel kelamin bapak (sperma) dan sel kelamin ibu (ovum) bersatu kedua intinya dan membentuk suatu zat baru dalam rahim ibu (fii qaraarin makiin). Pertemuan antara kedua sel tersebut dalam al-Qur’an disebut “nuthfah amsaj”, yakni percampuran air mani laki-laki dan sel telor perempuan, melalui suatu proses sehingga memunculkan “ma’in da-fiq” atau air yang terpancar ketika berkumpul (bersenggama).

Kedua, tahap ‘alaqah. Para mufassir menerjemahkan ‘alaqah dengan segumpal darah atau darah yang membeku, seperti al-Lusi, al-Maraghi, Ath-Thabathaba’I  HAMKA, dan sebagainya. Tetapi sementara ahli kedokteran, antara lain Mauricce Bucaille menyatakan bahwa terjemahan yang tepat untuk ‘alaqah adalah “sesuatu yang melekat”, dan ini sesuai dengan penemuan sains moderen, bahwa setelah proses nuthfah atau periode ovum terjadilah zat baru yang kemudian membelah menjadi dua, empat, delapan dan seterusnya sambil bergerak menuju ke kantong kehamilan dan melekat, berdempet serta masuk ke dinding rahim, inilah yang kemudian disebut ‘alaqah.

Ketiga, tahap mudlghah. Ibnu Katsir mengatakan mudlghah sebagai “qit’ah ka al-bidl’ah min al-lahm la syaki fiha wala takhthith”, yakni sepotong daging yang tidak berbentuk dan tidak berukuran, mudlghah inilah yang kemudian membentuk organ-organ penting dalam perkembangan selanjutnya. Proses selanjutnya, keempat, yaitu ‘idham (tulang) yang dibentuk dari elemen-elemen atau bahan-bahan yang terdapat dalam mudlghah, dan Kelima adalah lahm (daging) yang juga dibentuk dari elemen mudlghah.

Setelah itu Allah menjadikannya makhluk yang berbntuk lain (…tsumma ansya’naahu khalqan akhar”), yakni bukan sekedar fisik/materi/jasad, tetapi juga non-fisik/immateri. “al—insya’” disini mengandung arti “I-jad al-syai’ wa tarbiyatuh” (mewujudkan/mengadakan sesuatu dan memeliharanya). Redaksi ayat tersebut tidak memakai kata “al-khalq” yang berarti juga menciptakan, hal ini menurut ath-Thabathaba’I, karena pemakaian kata “al-insya’” menunjukkkan terjadinya sesuatu hal yang baru yang tidak dicakup dan tidak diiringi oleh materi sebelumnya. Pada tahap inilah, menurut Sayyid Qutub, merupakan tahap yang membedakan manusia dengan hewan atau makhluk lainnya, pada tahap tersebut manusia memiliki ciri-ciri istimewa.

Dari uraian tentang proses kejadian manusia tersebut, maka dapat ditemukan nilai-nilai pendidikan sebagai berikut;

Bahwa salah satu cara yang ditempuh oleh al-Qur’an dalam menghantarkan manusia untuk menghayati petunjuk-petunjuk Allah ialah dengan cara memperkenalkan jati diri manusia itu sendiri, bagaimana asal kejadiannya, dari mana datangnya, dan seterusnya. Di sisi lain juga ditegaskan bahwa mengenal manusia merupakan media untuk mengenal Tuhan-Nya (man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu”).
Bahwa proses kejadian manusia menurut al-Qur’an pada dasarnya melalui dua proses dengan enam tahap, yaitu proses fisik/jasad dan prodses non-fisik/immateri. Secara fisik manusia berproses dari nuthfah, kemudian ‘alaqah, mudlghah, ‘idham dan lahm yang membungkus ‘idham atau mengikuti bentuk rangka yang menggambarkan bentuk manusia. Sedangkan secara non-fisik, yaitu merupakan tahap penghembusan/peniupan roh pada diri manusia sehingga ia berbeda dengan makhluk lainnya. Pada saat ini menusia memiliki berbagai potensi, fitrah dan hikmah yang hebat dan unik, baik lahir maupun batin. Pendidikan dalam Islam antara lain diarahkan pada pengembangan jasmani dan rohani manusia secara harmonis, serta pengembangan fitrah manusia secara terpadu.
Bahwa proses kejadian manusia yang tertuang dalam al-Qur’an tersebut ternyata semakin diperkuat oleh penemuan-penemuan ilmiah, sehingga lebih memperkuat keyakinan manusia akan kebenaran al-Qur’an sebagai wahyu Allah. Pendidikan dalam Islam antara lain juga diarahkan kepada pengembangan semangat ilmiah untuk mencari dan menemukan kebenaran ayat-ayat-Nya


D.    Potensi-potensi dasar manusia
Dalam diri manusia terdapat alat-alat potensial dan potensi-potensi dasar yang harus diperhatikan dalam pendidikan, Abdul fatah Jalal  (1977;103), mengkaji ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan alat-alat potensial yang dianugerahkan Allah kepada manusia sebagai berikut;

Al-lams dan al-syum (alat peraba dab alat pembau), seperti dalam Qs. Al-An’am;7, dan Qs.Yusuf; 94
Al-Sam’u (alat pendengaran), seperti; Qs. Al-Isra’;36, al-Mu,minun; 78
Al-Abshar (penglihatan) seperti; Qs.al-A’raf; 185, Yunus; 101 dan As-Sajdah; 27)
Al-Aql (akal atau daya fikir), seperti; Ali Imran; 191, al-An’am; 50, Ar-Ra’d; 19, dan Thaha; 53-54.
Al-Qalb (kalbu), seperti Qs. Al-Hajj; 46, Qs.Muhammad; 24, Asy-Syu’ara; 192-194.
Dalam diskursus para filosof Islam, manusia mempunyai bermacam-macam alat potensial yang mempunyai kemampuan yang sangat unik, menurut mereka terdapat tiga macam jiwa dalam diri manusia yang didalamnya terdapat beberapa potensi/daya yaitu;

a)      Jiwa tumbuh-tumbuhan (al-nafs al-nabatiyah), mempunyai tiga daya yaitu; daya makan, daya tumbuh, dan daya membiak.

b)      Jiwa binatang (al-nafs al-hayawaniyah), mempunyai dua daya, yaitu; daya penggerak (al-muharrikah) berbentuk nafsu (al-syahwah), amarah (al-ghadlab) dab berbentuk gerak tempat (al-harkah al-makaniyah), dan daya mencerap (al-mudrikah), berbentuk indera indera lahir (penglihatan, pendengaran, penciuman, dst.) dan indera bathin (indera penggambar, indera pengreka, indera pengingat, dst.)

c)      Jiwa manusia (al-nafs al-insaniyah), yang hanya mempunyai daya pikir yang disebut dengan akal. Akal terbagi menjadi dua; akal praktis, yang menerima arti-arti yang berasal dari materi yang sifatnya particulars, dan akal teoritis, yang menangkap arti-arti murni, yang tak pernah ada dalam materi, seperti Tuhan, roh, malaikat, dst. Akal ini bersifat metafisis yang mencurahkan perhatian pada dunia immateri dan menangkap keumuman.

Selanjutnya, dalam diri manusia juga terdapat potensi-potensi dasar antara lain berupa fitrah. Fitrah mempunyai beberapa pengertian, dan para ahli di kalangan Islam pun telah memberikan berbagai macam formulasinya tentang fitrah, sehingga dapat disimpulkan bahwa fitrah adalah merupakan potensi-potensi dasar manusia yang memiliki sifat kebaikan dan kesucian untuk menerima rangsangan (pengaruh) dari luar menuju pada kesempurnaan dan kebenaran.

Disamping fitrah, terdapat juga potensi lainnya, yaitu nafsu yang mempunyai kecenderungan pada keburukan dan kejahatan (qs. 12:53), untuk itu fitrah harus tetap dikembangkan dan dilestarikan. Fitrah dapat tumbuh dan berkembang apabila disuplay oleh wahyu, sebab itu diperlukan pemahaman al-Islam secara kaffah (universal). Semakin tinggi tingkat interaksi seseorang kepada al-Islam, semakin baik pula perkembangan fitrahnya.

Dengan demikian komponen-komponen fitrah yang merupakan potensi-potensi dasar manusia adalah meliputi hal-hal sebagai berikut;

a)      Bakat dan kecerdasan, kemampuan pembawaan yang potensial mengacu pada perkembangan kemampuan akademis (ilmiah), dan keahlian (profesional) dalam berbagai kehidupan

b)      Instink atau ghorizah, suatu kemampuan berbuat tanpa melalui proses belajar-mengajar, misalnya instink melarikan diri karena perasaan takut, ingin tahu (curiosity), merendahkan diri karena perasaan mengabdi, dst.

c)      Nafsu dan dorongan-dorongan (drives), misalnya nafsu lawwamah yang mendorong pada perbuatan tercela, nafsu amarah yang mendorong pada perbuatan merusak, membunuh, nafsu birahi (eros) mendorong pada pemuasan seksual, dan nafsu muthmainnah (religios) yang mendorong ke arah ketaatan pada Yang Maha Kuasa.

d)     Karakter atau tabiat, merupakan kemampuan psikologis manusia yang terbawa sejak lahir, yang berkaitan dengan tingkah laku moral, sosial serta etis seseorang, berhubungan dengan personalitas (kepribadian) seseorang.

e)      Heriditas atau keturunan, merupakan faktor menerima kemampuan dasar yang diwariskan oleh orang tua

f)       Intuisi, kemampuan psikologi manusia untuk menerima ilham Tuhan, biasanya hanya dirasakan oleh orang yang bersih atau ahli sufi.


Perbedaan Antara Kepribadian Bangsa Timur dan Barat
Francis. L.K Hsu. Sarjana Amerika keturunan Cina, yang mengkombinasikan dalam dirinya keahlian didalam ilmu antropologi, psikologi, filsafat, dan kesusastraan cina klasik (homeostatis psikologi).

Hsu. Telah mengembangkan suatu konsepsi, bahwa dalam jiwa manusia sebagai makhluk sosial budaya itu mengandung delapan daerah lingkaran konsentris sekitar diri pribadi.

Nomor 7 dan 6 disebut daerah tak sadar dan sub sadar, yang berada di daerah pedalaman dari alam jiwa individu dan terdiri dari bahan pikiran dan gagasan yang terdesak kedalam, sehingga tidak disadari oleh individu dan terlupakan.

Nomor 5 disebut kesadaran yang tidak dinyatakan, pikiran-pikiran dan gagasan oleh individu tetapi disimpan didalam jiwanya sendiri dan tidak dinyatakan oleh siapapun (karena malu, takut salah, sungkan, tidak menemukan kata yang tepat, dan sebagainya).

Nomor 4 dinyatakan sebagai kesadaran yang terbuka, (pikiran-pikiran serta gagasan maupun perasaan).

Nomor 3 disebut lingkaran hubungan karib, mengandung konsepsi tentang orang-orang, binatang, atau benda-benda yang diajak bergaul secara karib dan akrab.

Nomor 2 disebut hubungan berguna, fungsi kegunaan (pedagang dan pembeli).

Nomor 1 disebut lingkaran hubungan jauh,  terdiri dari pikiran-pikiran dan sikap dalam jiwa manusia, tetapi jarang mempunyai arti dalam kehidupan sehari-hari.

Nomor 0 disebut lingkungan dunia luar, terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan tentang orang-orang diluar masyarakat dan Negara Indonesia.



Menurut L.K. Hsu. à yang menggambarkan kepribadian manusia adalah daerah lingkaran nomor 3. Hubungan yang berdasarkan cinta dan kemesraan dan juga rasa untuk bisa berbakti penuh dan mutlak merupakan suatu kebutuhan fundamental dalam kehidupan manusia. Tanpa adanya tokoh-tokoh, benda-benda kesayangan, tanpa Tuhan, tanpa ide dalam jiwanya, hidup kerohanian manusia tidak akan bisa seimbang dan selaras.

Konsep lain adalah konsep Jen. Dalam kebudayaan cina, yaitu; Manusia yang berjiwa selaras, manusia yang berkepribadian, adalah manusia yang dapat menjaga keseimbangan hubungan antara diri kepribadiannya dengan lingkungan sekitarnya yang paling dekat.

Kebudayaan timur à lebih mementingkan kehidupan rohani, mistik, gotong-royong, keramah-tamahan, dan lainnya.

Kebudayaan barat à mementingkan kebendaan, kelogisan, asa guna, dan individualisme.